LPSK: Tim Pencari Fakta Pastikan Suara Korban Tak Terabaikan

Sabtu, 13 September 2025 | 10:08:06 WIB

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan pembentukan Tim Independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) merupakan langkah penting untuk memastikan suara para korban peristiwa unjuk rasa Agustus–September 2025 tidak terabaikan.

“Tim ini tidak hanya mencari fakta, tetapi juga menempatkan kondisi korban dan keluarganya sebagai prioritas utama,” ujar Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/9/2025).

Sri menjelaskan, tim independen beranggotakan enam lembaga HAM, yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman, LPSK, KPAI, dan Komnas Disabilitas. 

Kerja tim tersebut berlandaskan mandat masing-masing lembaga sesuai undang-undang, mulai dari perlindungan anak, pemberdayaan penyandang disabilitas, hingga perlindungan saksi dan korban.

Menurutnya, tim tidak sebatas mengamati jalannya unjuk rasa, melainkan juga menilai dampak menyeluruh, termasuk korban jiwa, luka fisik, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi, hingga kerusakan fasilitas umum. Dari temuan awal, peristiwa tersebut menelan 10 korban jiwa.

“Hasil analisis akan dituangkan dalam rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah, agar penanganan tidak berhenti pada penegakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek pemulihan korban,” kata Sri.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menambahkan, pembentukan tim ini merupakan komitmen bersama enam lembaga HAM untuk mencari kebenaran secara objektif, imparsial, dan partisipatif. 

“Selain menggali fakta, tim juga berupaya melihat sejauh mana perhatian pemerintah terhadap korban serta langkah apa yang harus direkomendasikan,” ujarnya.[]

Terkini